Pernyataan Privasi
Silakan isi formulir di bawah ini, dan kami akan segera menghubungi Anda.
Kontak Person: master@crossdesign.co.kr
Silakan isi formulir di bawah ini, dan kami akan segera menghubungi Anda.
Kontak Person: master@crossdesign.co.kr
1. Tujuan Pemrosesan Informasi Pribadi ('https://crossdesign.co.kr/' selanjutnya disebut 'Cross Design') [Nama Perusahaan] memproses informasi pribadi untuk tujuan berikut dan tidak menggunakannya untuk tujuan lain selain yang tercantum di bawah ini.
– Konfirmasi niat pelanggan untuk mendaftar, identifikasi dan otentikasi pelanggan untuk penyediaan layanan, pemeliharaan dan pengelolaan status keanggotaan, pembayaran sejumlah uang untuk penyediaan barang atau jasa, penyediaan dan pengiriman barang atau jasa, dll.
2. Pemrosesan dan Jangka Waktu Penyimpanan Informasi Pribadi
① ('https://crossdesign.co.kr/' selanjutnya disebut 'Cross Design') memproses dan menyimpan informasi pribadi dalam jangka waktu penyimpanan dan penggunaan informasi pribadi yang disepakati saat mengumpulkan informasi pribadi dari subjek data atau dalam jangka waktu penyimpanan dan penggunaan informasi pribadi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
② Periode pemrosesan dan penyimpanan informasi pribadi yang spesifik adalah sebagai berikut.
– Catatan kontrak/penarikan penawaran, penyelesaian pembayaran, dan pasokan barang, dll. dalam e-commerce: 5 tahun
3. Hak dan Kewajiban Subjek Data dan Perwakilan Hukum serta Cara Melaksanakannya Sebagai subjek data, pengguna dapat melaksanakan hak-hak berikut.
① Subjek data dapat menggunakan hak-hak berikut yang berkaitan dengan perlindungan informasi pribadi sehubungan dengan Cross Design ('https://crossdesign.co.kr/' selanjutnya disebut 'Cross Design') kapan saja.
1. Permintaan untuk melihat informasi pribadi
2. Minta koreksi jika ada kesalahan, dll.
3. Permintaan penghapusan
4. Permintaan untuk menunda pemrosesan
4. Item informasi pribadi yang diproses
① ('https://crossdesign.co.kr/' selanjutnya disebut 'Cross Design') memproses informasi pribadi berikut ini.
– Informasi yang wajib diisi: Email, Nomor telepon seluler, Nama, Nomor telepon perusahaan, Jabatan, Nama perusahaan
5. Penghapusan Informasi Pribadi ('Cross Design'): Pada prinsipnya, Cross Design menghapus informasi pribadi yang relevan tanpa penundaan setelah tujuan pemrosesan informasi pribadi tersebut tercapai. Prosedur, jangka waktu, dan metode penghapusan adalah sebagai berikut.
- Prosedur penghancuran
Informasi yang dimasukkan oleh pengguna akan ditransfer ke basis data terpisah (atau dokumen terpisah jika berupa kertas) setelah tujuan tercapai, dan akan segera dimusnahkan atau disimpan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kebijakan internal dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Pada saat ini, informasi pribadi yang ditransfer ke basis data tidak digunakan untuk tujuan lain kecuali diwajibkan oleh hukum.
- Periode kehancuran
Jika masa penyimpanan informasi pribadi telah berakhir, informasi pribadi pengguna akan dimusnahkan dalam waktu 5 hari sejak berakhirnya masa penyimpanan; jika informasi pribadi menjadi tidak diperlukan lagi karena tercapainya tujuan pengolahan informasi pribadi, penghentian layanan terkait, penghentian bisnis, dan lain sebagainya, informasi pribadi akan dimusnahkan dalam waktu 5 hari sejak tanggal diketahui bahwa pengolahan informasi pribadi tersebut tidak diperlukan lagi.
6. Hal-hal yang berkaitan dengan pemasangan, pengoperasian, dan penolakan perangkat pengumpulan informasi pribadi otomatis
Cross Design tidak menggunakan 'cookie' yang menyimpan dan sering mengambil informasi penggunaan subjek data.
7. Penunjukan oleh Kepala Petugas Privasi
① Cross Design ('https://crossdesign.co.kr/', selanjutnya disebut 'Cross Design') memikul tanggung jawab keseluruhan atas pemrosesan informasi pribadi dan menunjuk Petugas Perlindungan Informasi Pribadi sebagai berikut untuk menangani pengaduan dan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialami subjek data terkait pemrosesan informasi pribadi.
Kepala Petugas Privasi
Departemen Perlindungan Informasi Pribadi
8. Perubahan pada Kebijakan Privasi
① Kebijakan Privasi ini berlaku sejak tanggal efektif, dan jika terjadi penambahan, penghapusan, atau koreksi terhadap isi sesuai dengan hukum dan kebijakan yang berlaku, kami akan memberitahukan Anda melalui pengumuman mulai 7 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut.
9. Langkah-langkah untuk Menjamin Keamanan Informasi Pribadi ('Desain Lintas Sektor') menerapkan langkah-langkah teknis, manajerial, dan fisik berikut yang diperlukan untuk menjamin keamanan sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
1. Meminimalkan dan melatih karyawan yang menangani informasi pribadi
Kami menerapkan langkah-langkah untuk mengelola informasi pribadi dengan menunjuk karyawan yang menangani informasi pribadi dan membatasi akses hanya kepada mereka yang berwenang untuk meminimalkan jumlah orang yang terlibat.
2. Pembentukan dan Pelaksanaan Rencana Manajemen Internal
Kami telah menetapkan dan menerapkan rencana manajemen internal untuk pemrosesan informasi pribadi yang aman.
3. Pembatasan akses terhadap informasi pribadi
Kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengontrol akses ke informasi pribadi dengan memberikan, memodifikasi, dan mencabut hak akses ke sistem basis data yang memproses informasi pribadi, dan kami mengontrol akses tidak sah dari luar dengan menggunakan sistem pencegahan intrusi.